Nakal, Anggota Polsek Terancam Hukuman Mati
Kamis, 15 Oktober 2015 – 08:38 WIB

Ilustrasi. Pixabay.com
Kasus itu terungkap pada Juni 2015. Saat itu, personel Polrestabes Surabaya lebih dulu menangkap Indri di sekitar pasar wisata Sedati. Barang bukti yang diamankan dari Indri berupa satu poket SS dan dua butir ineks.
Ketika digelandang ke tempat kosnya, polisi menemukan 13 kg narkotika jenis SS, 22 butir ekstasi, lima poket SS siap edar, dan alat isap.
Di lokasi, polisi juga mendapati Abdul Latief. Dia kemudian mengaku bahwa barang haram itu merupakan titipan Tri Diah Torissah alias Susi, napi di Medaeng. (sar/ono)
SURABAYA – Berkas kasus kepemilikan 13 kg sabu sabu (SS) yang melibatkan anggota Polsek Sedati Aiptu Abdul Latief dan istri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik