Nama Jozeph Paul Zhang sang Penista Agama Islam Dimasukkan di Daftar Interpol, Dikejar Hingga ke Eropa
Senin, 19 April 2021 – 20:17 WIB

Jozeph Paul Zhang diduga menistakan agama. Foto: ngopibareng/Twitter
Langkah selanjutnya yang dilakukan Polri yakni memasukkan Jozeph ke daftar pencarian orang (DPO) dan diserahkan ke Interpol.
“DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice. Sekali lagi, Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama dengan instansi terkait lainnya,” ujar Rusdi. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya