Nama Sekda Sumut Sudah Ditetapkan

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang baru, menggantikan Nurdin Lubis yang telah memasuki usia pensiun.
“Sudah (ada nama Sekda Sumut yang ditetapkan Presiden, red),” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/1).
Menurut Tjahjo, salinan Keppres yang diterima Kemdagri akan langsung dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara. Sehingga dapat segera dipergunakan, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
“Kemdagri mengirimkan Keppres tentang Sekda terpilih ke Gubernur Sumut, hari ini (Selasa,red),” katanya.
Sayangnya, Tjahjo belum menyebut siapa nama terpilih dari ke tiga calon yang diusulkan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho beberapa waktu lalu.
Selain itu Tjahjo juga menegaskan, tidak benar jika disebut Tim Penilai Akhir (TPA) telah menolak nama yang diusulkan Gatot sebelumnya.
“Bukan ditolak. Kan akhirnya keputusan TPA bersama Mendagri dan memilih/memutuskan satu nama dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sumatera Utara,” katanya.
Sebelumnya, Tjahjo membuka peluang Randiman Tarigan akan segera ditetapkan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Nurdin Lubis.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?