Nama Sekda Sumut Sudah Ditetapkan
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang baru, menggantikan Nurdin Lubis yang telah memasuki usia pensiun.
“Sudah (ada nama Sekda Sumut yang ditetapkan Presiden, red),” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/1).
Menurut Tjahjo, salinan Keppres yang diterima Kemdagri akan langsung dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara. Sehingga dapat segera dipergunakan, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
“Kemdagri mengirimkan Keppres tentang Sekda terpilih ke Gubernur Sumut, hari ini (Selasa,red),” katanya.
Sayangnya, Tjahjo belum menyebut siapa nama terpilih dari ke tiga calon yang diusulkan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho beberapa waktu lalu.
Selain itu Tjahjo juga menegaskan, tidak benar jika disebut Tim Penilai Akhir (TPA) telah menolak nama yang diusulkan Gatot sebelumnya.
“Bukan ditolak. Kan akhirnya keputusan TPA bersama Mendagri dan memilih/memutuskan satu nama dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sumatera Utara,” katanya.
Sebelumnya, Tjahjo membuka peluang Randiman Tarigan akan segera ditetapkan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Nurdin Lubis.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah