Nama Tersangka Kasus Bansos Sumut Sudah Ada
jpnn.com - JAKARTA - Meski penyidik Kejaksaan Agung sudah bergerak cepat mengusut kasus bansos Sumut 2011-2013, namun hingga kemarin belum juga menetapkan nama tersangka.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana, memerkirakan, penetapan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 380 miliar ini akan dilakukan secepatnya.
“Kalau besok (Selasa,red) saya kira belum bisa diumumkan. Mungkin dalam pekan ini. Mudah-mudahan pemeriksaan lancar di Medan dan Gatot juga sudah (diperiksa,red) maka bisa segera diumumkan,” ujarnya kepada JPNN, kemarin (17/8).
Dia juga memastikan Kejagung sejatinya telah memiliki calon tersangka. Nama calon tersangka dikantongi setelah sebelumnya penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hanya saja belum dapat diumumkan mengingat proses yang dibutuhkan belum selesai.
“Jadi sejatinya calon tersangka sudah ada, tinggal diumumkan saja,” ujarnya. (gir/sam/jpnn)
JAKARTA - Meski penyidik Kejaksaan Agung sudah bergerak cepat mengusut kasus bansos Sumut 2011-2013, namun hingga kemarin belum juga menetapkan nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali