Napas Suami Dihentikan Istri dan Selingkuhan, Sadis!

Napas Suami Dihentikan Istri dan Selingkuhan, Sadis!
Pelaku sudah dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk terduga pembunuh Tarmizi (36) asal Pulo Rungkom, Dewantara, Aceh Utara, dalam hitungan belasan jam setelah kejadian.

Pembunuhan diduga dilakukan karena motif asmara antara istri korban dengan pelaku, Putra (26), yang sempat kabur usai membunuh korban.

Informasi diterima dari pihak kepolisian, tersangka diringkus di salah satu SPBU Gebang, Langkat, Sumatera Utara sekitar pukul 22.00 Wib, (25/12).

Tersangka diketahui warga Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Selain tersangka Putra, polisi juga menetapkan Ita (29) yang tidak lain istri dari korban sebagai tersangka. Sebab ada dugaan istri korban ikut merencanakan pembunuhan sadis tersebut.

“Putra kita tangkap di salah satu SPBU di Langkat, diduga Tersangka ingin kabur ke kampung halamannya di Pematang Siantar,” ucap Kapolres Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, saat memberikan keterangan pers Senin (26/12).

Sambung Kapolres, dugaan kuat pembunuhan bermotif asmara dan dendam dari istri korban. Sebab selama menjalani bahtera rumah tangga, sang istri kerap mendapat penganiayaan dari korban.

Hal itulah yang membuat istri sah korban ini, melakukan perselingkuhan yang berujung pembunuhan tersebut.

JPNN.com – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk terduga pembunuh Tarmizi (36) asal Pulo Rungkom, Dewantara, Aceh Utara, dalam hitungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News