Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 05 Juni 2020 – 13:02 WIB
Pemindahan 41 bandar narkoba itu bagian dari komitmen Ditjen Pemasyaratan Kementerian Hukum dan HAM bahwa narapidana yang merupakan bandar narkoba akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
"Pemindahan ini awal dari pemindahan-pemindahan berikutnya dengan harapan bisa mengurangi peredaran narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ditjen Pas Kemenkum HAM memindahkan 41 napi bandar narkoba ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
- Bersafari di Cilacap, Ganjar Kembali Suarakan Ide Menghukum Koruptor di Nusakambangan
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Apresiasi dari Akademisi untuk Ide Ganjar soal Penjarakan Koruptor di Nusakambangan