Napi di Medan Disuruh Buka Rekening Tabungan
Selasa, 20 Juli 2010 – 07:57 WIB
MEDAN - Upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini mungkin bisa dicontoh. Agar para narapidana di LP Tanjung Gusta bisa menabung dan memiliki rekening tersendiri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng BNI 46 Cabang USU Medan. Menurut Edy Rusman, dengan program "Tabunganku" dari BNI para napi yang menjadi nasabah dapat menyimpan uang tanpa ada batasan nilai nominal. Ditegaskan Edy, pihaknya juga siap mengucurkan bantuan kepada pihak Lapas dalam mengembangkan unit usaha yang dijalankan para warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Kerja sama itu memang tercatat yang pertama kalinya di Indonesia. Namun dengan kerjasama itu, para warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan langsung bisa membuka rekening di PT Bank Negara Indonesia (BNI). Kegiatan itu sendiri merupakan tindak lanjut perjanjian MoU pihak Kementerian Hukum dan HAM dengan PT BNI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
"Ternyata antusias menabung para warga binaan cukup besar. Semula terdata 20 calon nasabah kemudian bertambah menjadi 30 nasabah,” kata GSN BNI, Medan Edy Rusman kepada wartawan, usai menyerahkan buku tabungan kepada 32 napi yang menjadi nasabah BNI.
Baca Juga:
MEDAN - Upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini mungkin bisa dicontoh. Agar para narapidana di LP
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia