Napi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

jpnn.com - SAMARINDA - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, Zainal, kini berstatus buron. Lelaki 31 tahun tersebut melarikan diri saat dirawat di RSUD AW Sjahranie (AWS) kemarin (5/2) pukul 13.30 Wita.
Zainal divonis delapan tahun penjara karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia baru bebas pada 2021. Zainal dirawat di ruang Angsoka nomor 2001 karena terkena demam berdarah.
Wakil Koordinator Sekuriti RSUD AWS, Ramli, 37, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh dari petugas yang menjaga Zainal, kala itu dia tak diborgol. Biasanya tahanan dari pihak lapas maupun polisi selalu diborgol untuk mengÂhindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Enggak diborgol. Waktu itu petugasnya permisi untuk buang air kecil. Ketika kembali, tahanannya sudah tak ada," ucapnya.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Darmadi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya mencari jejak Zainal.
"Betul, warga binaan kami bernama Zainal melarikan diri," sebutnya.
Darmadi menyangkal petugas yang menjaga tak waspada. (ypl/ica/mas/diq)
SAMARINDA - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, Zainal, kini berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka