Napi Kasus Terorisme itu Kini Bebas Bersyarat
Sabtu, 21 September 2019 – 17:55 WIB
Kemudian pada 13 Maret 2014 dia kembali ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena pengirim paket bom pipa ke Singkang Wajo, Sulawesi Selatan.
"Saat ini di Lapas Lamongan masih ada 1 napi teroris dan menjalani tahanan atas nama Supiyanto alias Kentung berasal dari Jawa Barat," kata Kalapas Ignatius.
Napi kasus terorisme Galih Aji Satri divonis selama 7 tahun 6 bulan dan sudah beberapa kali dipindahkan dari beberapa Lapas pulau Jawa.
Terakhir Galih Aji Satri di Lapas Pasuruan dan kemudian dipindah ke Lapas Lamongan. (pul/pojokpitu/jpnn)
Napi kasus teroris langsung sujud syukur di depan pintu gerbang lapas setelah mendapatkan surat bebas bersyarat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
- Eks Napiter Siap Kawal Nataru dan Pemilu 2024 dengan Aman-Damai
- Ketua Yayasan Daarul Ilmi Bekasi Ajak Seluruh Elemen Menciptakan Pemilu yang Damai
- Eks Napiter Ini Minta Kelompok Teroris jangan Berulah Saat Pemilu 2024
- Napiter Bebas dari Bui, BIN Waspadai Terorisme