Napi Narkoba Kabur, Kemenkumham Copot 2 Pejabatnya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot dua pejabatnya di wilayah Banten, Rabu (15/12).
Pencopotan dua pejabat itu dilakukan setelah narapidana (napi) narkotika Adam bin Musa kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang pada pekan lalu.
"Pada hari ini, sudah dilakukan pembebastugasan dari jabatan," kata Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (15/12).
Kedua pejabat yang dibebastugaskan ialah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kadivpas sekaligus Plt Kalapas Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
Rika menerangkan Kakanwil Kemenkumham Banten diisi oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kadiv Pas Banten digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Posisi Kalapas Tangerang diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Napi narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang bernama Adam Bin Musa kabur sejak Rabu (8/12).
Kemenkumham mencopot dua pejabatnya di wilayah Banten, yakni Agus Toyib dan Nirhono
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas