Napi Otaki Penipuan Beromzet Miliaran
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:23 WIB
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa yang tengah ditanganinya. Napi atas nama Mulyadi, yang berprofesi seorang kontraktor merupakan napi atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan dihukum 11 tahun. Ia baru menjalani masa hukumannya 4 tahun. Awal terungkapnya kasus ini menurutnya bermula dari adanya surat pengaduan dari Aryh’s Fahar Mulya pada 24 Desember 2012 lalu. dalam suratnya ia mengatakan terdapat seorang oknum polisi yang bernama Moch. Ali Yusuf telah melakukan penipuan. Kemudian dibuatkan Laporan polisi LP/9/I/2013/LPG tanggal 9 Januari lalu. kepolisian pun kemudian melakukan penyidikan.
Penipuan yang dilakukan Mulyadi bersama seorang temanya, Windarto, yang berprofesi sebagai supir ini baru dijalankan lima bulan terakhir. Namun, uang hasil menipu orang yang berhasil mereka kumpulkan sudha mencapai Rp1,63 milyar. Bahkan jumlah itu diduga masih bertambah, pasalnya dari dua buku catatan yang mereka miliki, baru satu yang berhasil diamankan polisi.
Baca Juga:
Menurut Dir Krimum Polda Lampung, Kombes. Yohanes Widodo, dalam menjalankan aksinya Mulyadi mengaku-aku kepada korbannya sebagai PNS, polisi, pengusaha, dan sebagainya dengan tujuan untuk mengelabui korban. “Windarto itu eksekutor, ia yang menarik uang dari mesin ATM. Otaknya ya Mulyadi ini yang ada di lapas. Untuk pekerjaan yang dilakukan, Windarto mendapatkan bagian 7,5 persen,” terangnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Direktorat Kriminal Umum (Dit Krim Um) menjelaskan secara gamblang kasus penipuan yang diotaki oleh seorang napi lapas Rajabasa
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang