Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus

Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus
Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus
Lantas, apakah ada tahanan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) yang menghuni Lapas Tanjung Gusta Medan?  "Setahu saya tidak ada tahanan tipikor. Karena mereka di Rutan semua. Yang ada hanya tahanan perkara pidum (pidana umum) di antaranya tahanan narkoba, pembunuhan, pencurian dan teroris," katanya.

Dia juga menjelaskan setidaknya ada empat orang terpidana mati yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan. Mereka diantaranya Ronald Sagala terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Nasiburba terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Yafonaso terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Beraati terlibat perkara pembunuhan di tangani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. "Jadi ada empat orang terpidana mati disini. Mereka tidak ada yang kabur," ujarnya.

Peristiwa itu mengakibatkan hancur lebur nya semua fasilitas Lapas Tanjung Gusta Medan diantaranya ruang klinik, dapur, ruang Kalapas, Kabid Kamtin (Keamanan dan Ketertiban), ruang KPLP, registrasi, kantin, koperasi, ruang berkas dokumen tahanan dan lainnya.

Bahkan ruang keuangan dimana uang rapel gaji dan makan untuk 176 pegawai yang belum dibayarkan juga turut terbakar. Bukan itu saja, taman disekitar Lapas juga hancur, sebab warga terus mendesak masuk untuk melihat kejadian itu serta banyaknya petugas gabungan Kepolisian, Brimob dan TNI yang menyisir seluruh gedung lapas.

MEDAN - Suasana mencekam masih menyelimuti Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Klas I Tanjung Gusta Medan. Jumat (12/7) dinihari sekira pukul 03.10 WIB,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News