Narapidana Isap Sabu-sabu di Ruang Tahanan, Barangnya Dapat dari Mana?
Minggu, 31 Januari 2021 – 05:20 WIB

Petugas Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di kamar tahanan, Sabtu (30-1-2021) malam. ANTARA/HO-Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat
Sayid Syahrul menjelaskan bahwa NR sebelum menghuni lapas ini pernah menjalani hukuman di Lapas Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
"Pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 9 tahun. Dia baru 2 tahun menjalani kurungan," kata Sayid.
Atas perbuatannya tersebut NR akan kembali menjalani proses hukum dengan perkara yang sama di Mapolres Aceh Barat.
"Saat ini pelaku NR masih kami tahan di Lapas Meulaboh dan menunggu keputusan dari penyidik terkait kasus ini,” pungkas Said. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, seorang tahanan Lapas Meulaboh. Sabu-sabu yang dikonsumsi diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu