Narapidana jadi Importer Narkoba

Diotaki 2 Terpidana WN Nigeria

Narapidana jadi Importer Narkoba
Narapidana jadi Importer Narkoba
BT mengirimkannya narkoba itu atas order dari EN dan PT yang sedang menjalani hukuman di sebuah lapas di Jakarta. ”BT juga buronan polisi dalam kasus narkoba yang bersembunyi di Thailand,” terang Aji lagi. Polisi mengamankan EN dan PT dari sel penjaranya. Dari keterangan EN dan PT, polisi menangkap pula kaki tangannya yang lain, Herman dan Nasrullah di Jakarta.

Keduanya diciduk di rumah kos di kawasan Mangga Besar IX, Jakarta Barat. Dari tangan Herman dan Nasrullah itu polisi menyita 1,3 kilogram SS dan 980 butir ineks. Menurut para tersangka, narkoba itu hendak diedarkan ke sejumlah di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, seperti yang sudah dilakukan sindikat ini dalam tiga bulan terakhir.

”Kedua tersangka (Herman dan Nasrullah) mengakui narkoba itu dikirimkan BT dari Thailand. Mereka mengakui pula kalau kiriman narkoba itu sesuai permintaan EN dan PT (Dua narapidana WN Nigeria, Red),” papar Aji lagi. Tapi saat ditanya INDOPOS di lapas mana EN dan PT ditangkap" Aji tidak bersedia menyebutkannya. ”Janganlah, kami masih mengembangkan kasusnya,” cetusnya.

Tapi dia memastikan kalau EN dan PT menjalankan peredaran narkoba dari dalam lapas bersama anak buahnya yang ada di luar lapas dengan ponsel (telepon selular, Red). ”EN dan PT divonis 15 tahun penjara dalam kasus peradaran narkoba. Keduanya baru menjalani hukumannya selama 2 tahun,” ungkapnya juga.

JAKARTA - Terbukti, penjara menjadi tempat aman mengedarkan narkoba. Setelah pengungkapan beberapa kasus narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News