Narapidana Suplai Sabu-Sabu dari Lapas?

Narapidana Suplai Sabu-Sabu dari Lapas?
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan sabu ini dari seorang narapidana (Napi) di Lapas Pekanbaru berinisial Oy. 

‘’Ya, kita akan lakukan penyelidikan, pengakuannya ia disuplai seorang napi di Lapas Pekanbaru dengan komunikasi lewat HP. Kemudian uang dibayar melalui transfer rekening. Kita akan koordinasi dengan pihak Lapas, tentang kebenaran itu,” beber Iwan.

Dikatakan Iwan lagi, terhadap tersangka dijerat pasal 112 jo 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (MXO/ray)

PEKANBARU - Kesulitan hidup telah membuat PN nekat menjual narkoba jenis sabu. Namun pria usia 33 tahun ini akhirnya ditangkap Satuan Resnarkoba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News