Narji Ditangkap Edarkan Obat Farmasi Terlarang

Narji Ditangkap Edarkan Obat Farmasi Terlarang
Obat terlarang. Foto: JPG/Pojokjabar

Selanjutnya polisi menggeleda rumah Windi yang di lemarinya ditemukan tas berisi 3 buah plastik bening masing-masing berisi 250 butir pil Tramadol.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa mendapatkan obat tersebut dari seseorang yang bernama Buluk warga Grogol Jakarta.

Polisi tengah menyidiki jaringan pengedaran ini yang membuka kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.(sta/pojokjabar/jpnn)

Obat farmasi dijual tanpa izin


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News