Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas
Selasa, 08 Juni 2010 – 17:28 WIB
"Jamkesmas maupun Jamkesda harus menjangkau seluruh WNI. Terlebih, nanti akan ada UU BPJS, yang mengharuskan adanya pelayanan kesehatan gratis bagi warga tak mampu, serta penyandang disabilitas, yang narkoba maupun tidak," tuturnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Penyandang cacat atau disabilitas berhak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau Jamkesda. Demikian juga dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh