Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas

Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas
Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas
"Jamkesmas maupun Jamkesda harus menjangkau seluruh WNI. Terlebih, nanti akan ada UU BPJS, yang mengharuskan adanya pelayanan kesehatan gratis bagi warga tak mampu, serta penyandang disabilitas, yang narkoba maupun tidak," tuturnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Penyandang cacat atau disabilitas berhak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau Jamkesda. Demikian juga dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News