Narkoba Disembunyikan di Lipatan Potongan Karcis Bus
Jumat, 01 Juni 2018 – 21:05 WIB
Kedua pelaku kini meringkuk di sel Mapolres Banyuwangi. Keduanya teranscam pasal 114 ayat (1) subpasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.
"Keduanya langsung kami mintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti juga kami kirim ke laboratorium forensik cabang Surabaya," terangnya. (ddy/aif/c9/diq/jpnn)
Polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti hingga menemukan sabu - sabu di lipatan karcis.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
- Bareskrim Kantongi Nama Selebgram yang Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama