Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:09 WIB

Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba, bahkan Polda Sumut tak segan-segan memutasi anggotanya ke daerah terpencil apabila terbukti. Pernyataan ini ditegaskan Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 8,9 Milyar, Kamis (15/12) pagi. "Yang dari bandara biasanya yang dari luar negeri, terus yang dari Langkat itu biasanya pintu masuk narkoba jenis sabu jaringan aceh, kalau yang kita monitor pergerakan peredaran ini dari Aceh dan melalui darat semua. Kemudian jalur Nibung, Kabupaten Asahan biasanya pintu masuk sabu dari Malaysia yang dibawa oleh kapal-kapal nelayan dan kita dapat informasi di perairan-perairan lain pun sudah ada masuk," jelasnya.
"Wah, Pak Kapolda sudah komit sekali. Tindak tegas, amputasi. Nggak ada ampun lagi untuk polisi yang terlibat, ya," ujar Andjar mengiyakan saat ditanya akan dimutasi ke tempat-tempat terpencil.
Baca Juga:
Selain itu, Andjar mengatakan saat ini petugas dibantu pihak-pihak terkait sedang memperketat jalur masuk via udara, darat dan laut. Pasalnya, melalui bandara, pelabuhan dan jalur darat narkoba ini bisa beredar di Sumut.
Baca Juga:
MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti