Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa

Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni. Foto: M Srahlin Rifad/jpnn

Berdasarkan kronologi pengungkapan, ada empat tempat kejadian perkara (TKP).

Bermula dari informasi adanya kurir narkoba sabu-sabu berinisial S yang ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin Gowa pada 3 Juni 2023 sebagai TKP pertama.

Dari hasil interogasi, S sering mengonsumsi sabu-sabu di kampus UNM Parangtambung. T

m Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama tersangka S kemudian menuju TKP kedua di kampus UNM dan menggerebek lokasi itu hingga menemukan empat orang sedang pesta narkoba sabu-sabu dan ganja, yakni SAH, MA, AG, dan M.

Sejumlah barang bukti ditemukan dalam penggerebekan itu, yakni tujuh sachet plastik berisi kristal bening sabu-sabu seberat 4,7 gram, satu sachet plastik berisi enam setengah butir tablet ekstasi warna coklat berlogo Gucci seberat 2,45 gram, empat linting batang ganja dan biji keringnya seberat 3,17 gram, satu brankas hitam, satu buah buku catatan penjualan narkotika, tiga alat hisap sabu, dan sejumlah ponsel.

"Empat orang ini sedang pesta narkoba dan mendengar musik. Saat anggota datang, ada dugem di situ, bahkan mereka tidak tahu anggota datang. Barang bukti ada ditemukan, termasuk bekas konsumsi narkoba ada di sana," papar Kapolda.

TKP ketiga di Terminal Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros. Ini merupakan hasil pengembangan dan interogasi tersangka SAH yang telah melakukan pengiriman sabu-sabu sebanyak 50 gram ke Ternate, Maluku Utara, melalui jasa pengiriman kargo SAPX atas pesanan narapidana PF yang berada di Lapas Watampone, Bone.

"Jadi, ada dua jaringan pengendali narkoba ini, yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone," tambahnya.

Peredaran jaringan narkoba sampai masuk kampus UNM dijalankan mantan mahasiswa yang tidak selesai pendidikan di Fakultas Bahasa dan Sastra sejak 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News