Nasabah PLN Berutang, Bakal Ditagih Jaksa
Rabu, 11 Januari 2012 – 12:20 WIB

Nasabah PLN Berutang, Bakal Ditagih Jaksa
“Mungkin dengan paradigma baru seperti ini, akan muncul efek jera bagi pelanggan PLN yang suka menunggak, karena yang datang menagih adalah jaksa, “tandasnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, pelanggan PLN yang bermasalah di wilayah Kabupaten Buol dan sekitarnya, telah diberi pilihan untuk beralih ke pola pra bayar, agar para pelanggan bermasalah yang sering menunggak pembayaran seperti itu mampu mengendalikan pemakaian listriknya setiap bulan. Saat ini pelanggan yang telah beralih ke sistem pra bayar sebanyak 150 orang lebih pelanggan. Ini merupakan sebuah prestasi PLN Ranting Leok dalam rangka menyosialisasikan listrik pra bayar di daerah itu, yang dimulai pertengahan tahun 2011 lalu.(mch)
BUOL-Tahun ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tbk, akan mengandalkan institusi Kejaksaan sebagai penagih utang bagi pelanggan atau nasabah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan