Nasaruddin Dek Gam Sebut Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Nasaruddin Dek Gam Sebut Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Firli Bahuri. ANTARA/Melalusa Susthira

Menurut Nasaruddin, untuk mengisi kekosongan satu pimpinan KPK menurut kami harus melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK.

"Namun, mengingat waktu yang tidak terlalu panjang posisi tersebut bisa dikosongkan karena kami menilai sebenarnya pimpinan KPK yang ada saat ini masih bisa menjalankan tugas dengan baik," tutupnya.(ray/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Nasaruddin Dek Gam mengatakan pemilihan penggantian pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri harus melalui panitia seleksi (Pansel).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News