NasDem Langsung Pecat Kader Calon Pendamping Wali Kota Tegal

NasDem Langsung Pecat Kader Calon Pendamping Wali Kota Tegal
Politikus Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem langsung mengambil tindakan tegas kepada kadernya, Amir Mirza Hutagalung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir sedianya akan menjadi calon wakil wali kota Tegal mendampingi Siti Masitha pada Pilkada 2018.

Menurut Ketua DPP Partai NasDem Johnny G Plate, partainya sudah memecat Amir yang juga berprofesi sebagai pengusaha. "Terkait dengan Amir Mirza, maka hari ini (30/8) dia sudah dipecat oleh DPP," ujar Ketua DPP Partai NasDem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menegaskan, Partai NasDem tidak menoleransi kader yang melakukan korupsi. Apalagi, kata Johnny, ketika KPK melakukan OTT pasti punya bukti lengkap.

Johnny menambahkan, Partai NasDem tidak pernah meragukan KPK. Karena itu, partai pimpinan Surya Paloh itu langsung mengeluarkan surat pemecatan.

"Apalagi seperti kasus di Tegal ini OTT. Maka walaupun ada asas praduga tidak bersalah terkait dengan hak perorangan, karena ini OTT maka kami merasa ini cukup jelas buktinya," tegas dia.

Legislator yang juga menjabat wakil sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR itu mengharapkan pemecatan terhadap Amir bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader agar tak terjerumus korupsi. Sebab, NasDem tak akan melindungi kader yang terjerat hukum karena korupsi.

"Partai tidak akan menoleransi semua tindakan korupsi. Siapa pun juga akan segera diberhentikan," sebut Johnny.

Sebelumnya KPK menangkap Amir di sebuah apartemen di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (29/8). Amir digelandang setelah sebelumnya KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha.

Partai NasDem langsung mengambil tindakan tegas kepada kadernya, Amir Mirza Hutagalung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News