Nasdem Siapkan Advokasi untuk Dirwan Mahmud

Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba

Nasdem Siapkan Advokasi untuk Dirwan Mahmud
Dirwan Mahmud. Foto : JPPhoto
BENGKULU - Ketua DPW Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Bengkulu, Dedy Ermansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui informasi penangkapan Dirwan Mahmud. Untuk itu, kata Dedy secara keorganisasian DPW Nasdem pada Senin (10/1) mendatang akan melakukan langkah administratif dengan menonaktifkan sementara Dirwan dari posisinya sebagai Ketua DPD Nasdem Bengkulu Selatan.

Dirwan akan dinonaktifkan hingga ada putusan hukum tetap dari pengadilan. "Saya sudah tahu. Saat ini saya masih di Palembang, Sabtu (besok) nanti baru kembali. Untuk itu mungkin Senin depan (10/1) baru bisa melakukan langkah-langkah administratif menonaktifkan Dirwan," tandas Dedy seperti dikutip Rakyat Bengkulu (grup JPNN). 

Meski demikian ditegaskannya pula, Nasdem secara organisasi akan melakukan upaya advokasi hukum terhadap Dirwan Mahmud selama proses hukum berjalan. Bukan hanya itu, Nasdem juga akan menyelidiki kebenaran penangkapan Dirwan karena kepemilikan narkoba.

Jika Dirwan memang terbukti secara hukum bersalah, Nasdem tidak segan-segan mengganti Dirwan dari posisinya sebagai Ketua DPD Nasdem Bengkulu Selatan. "Tentu kami akan melakukan advokasi hukum kepada kader Nasdem. Kami juga akan menyelidiki secara langsung informasi itu. Kalau nanti terbukti dan tidak ada rekayasa, tentu Nasdem tidak akan segan-segan mengganti yang bersangkutan. Ketua Umum Surya Paloh sangat tegas dan tidak ada toleransi bagi yang terbukti bersalah. Kami juga tidak mau karena nila setitik, susu rusak sebelanga," ungkap Dedy.

BENGKULU - Ketua DPW Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Bengkulu, Dedy Ermansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui informasi penangkapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News