Nasib 2 Oknum Polisi Pemerkosa Mbak MS setelah Irjen Lotharia Keluarkan Perintah, Rasakan!
Kejadian yang menimpa Mbak MS berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya.
Saat itu, SN mengaja?k? perempuan itu untuk mengkonsumsi minuman keras di hotel tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak lama setelah sampai di hotel tersebut, Mbak MS diperkosa oleh kedua pelaku.
Selain itu, peremp?uan tersebut juga dianiaya oleh pelaku SN sehingga korban berusaha kabur dari lokasi.
Setelah berhasil kabur dari hotel itu, korban MS yang tidak terima atas ulah pelaku langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan dua oknum aparat tersebut.
"Kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku," ucap Kombes Ohoirat.
Irjen Lotharia juga memerintahkan jajarannya memberi pendampingan kepada korban.
"Bapak Kapolda telah memerintahkan agar lindungi dan ?berikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal kepada korban," tutur Ohoirat.
Irjen Lotharia Latif keluarkan perintah tegas soal dua oknum polisi pemerkosa Mbak MS di sebuah hotel di Kota Ambon. Pelaku berinisial Bripka SN dan Briptu RS.
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja