Nasib 2 Oknum Polisi Pemerkosa Mbak MS setelah Irjen Lotharia Keluarkan Perintah, Rasakan!
Selasa, 20 Juni 2023 – 22:05 WIB
Dia menjelaskan bahwa Kapolda Maluku telah mewanti-wanti anggota kepolisian setempat agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.
"Beliau (Kapolda) tidak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," tegasnya.(antara/jpnn)
Irjen Lotharia Latif keluarkan perintah tegas soal dua oknum polisi pemerkosa Mbak MS di sebuah hotel di Kota Ambon. Pelaku berinisial Bripka SN dan Briptu RS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja