Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan
Kamis, 10 Januari 2013 – 07:00 WIB

Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan
JAKARTA - Pemicu terkatung-katungnya nasib 251 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan mulai terkuak. Mereka belum masuk data honorer KI yang segera diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, lantaran banyak pengaduan dari masyarakat terkait data-datanya sebagai tenaga honorer.
Jenis data yang diduga bermasalah cukup beragam. Namun menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, khusus data honorer K1 Pemko Medan ini, paling banyak yang diadukan adalah sumber gaji mereka. Seperti diketahui, salah satu persyaratan honorer bisa diangkat jadi CPNS adalah gajinya dibayar dari APBN/APBD.
Baca Juga:
"Bentuk pengaduan dari Kota Medan terutama soal sumber gaji," ujar Eko Sutrisno kepada JPNN, kemarin (9/1).
Karena banyak pengaduan itulah, lanjut Eko, data-data 251 honorer dari Pemko Medan untuk saat ini masih dalam tahap audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
JAKARTA - Pemicu terkatung-katungnya nasib 251 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan mulai terkuak. Mereka belum masuk data honorer KI
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja