Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan
Kamis, 10 Januari 2013 – 07:00 WIB

Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan
Lantaran data-data masih dalam proses audit, Eko memastikan bahwa dari 51 ribu honorer K1 yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk diterbitkan NIP-nya hingga awal pekan ini, di dalamnya tidak termasuk 251 honorer dari Pemko Medan itu. "Jadi untuk honorer dari Medan, masih dalam tahap pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga:
Lantas kapan target penyelesaian audit selesai. Eko menjawab, diusahakan secepatnya. "Target akhir Januari atau awal Februari untuk Kota Medan diselesaikan," jawabnya.
Apakah jika 251 honorer itu nantinya dinyatakan memenuhi syarat, pengangkatannya jadi CPNS itu, sah? Pasalnya amanat PP Nomor 56/2012, memerintahkan pengangkatan tenaga honorer ini akhir 2012?
Mengenai hal ini, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto pernah menjelaskan. Dikatakan, seluruh honorer K1 yang dinyatakan lolos, sudah resmi berstatus CPNS pada 1 Desember 2012.
JAKARTA - Pemicu terkatung-katungnya nasib 251 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan mulai terkuak. Mereka belum masuk data honorer KI
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen