Nasib 736 Ribu Guru Honorer, Gaji Minim, THR tak Dapat

Nasib 736 Ribu Guru Honorer, Gaji Minim, THR tak Dapat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Sudah selayaknya mereka juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Pemerintah juga mestinya mengangkat mereka menjadi CPNS karena faktanya tenaga mereka dibutuhkan dan telah mengabdi puluhan tahun.

“Di saat peraturan pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana,” ujar Fikri, Jumat (25/5).

Di sela-sela kunjungan ke Tegal, Jawa Tengah, Fikri menjelaskan bahwa 736 ribu tenaga honorer tidak termasuk dalam skema penerima THR sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Fikri menjelaskan, sudah selayaknya pemerintah memerhatikan nasib guru honorer. “Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun tidak ada," ujar dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, masih banyak guru honorer  yang masih digaji hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu saja. Meski sebagian lainnya yang sudah sertifikasi, mendapat upah lebih baik sebesar Rp 1,5 juta. "Namun semuanya bernasib sama, tidak ada THR," kata Fikri. (boy/jpnn)

 


Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap pemerintah memberikan perhatian pada guru honorer, termasuk memberi THR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News