Nasib Ahmad Dhani Akan Ditentukan Hari Ini?

"Untuk penggeledahan, kalau nggak ada surat itu berarti nggak sah dan sampai sekarang kami belum terima pemberitahuan itu," tutur Hendarsam.
Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan sim card yang sebelumnya dicari polisi untuk kebutuhan alat bukti.
"Jadi secara kontekstual alat bukti yang dibutuhkan penyidik itu sim card dan itu sudah clear," ucap Hendarsam.
Lebih lanjut, Hendarsam menyatakan, status Ahmad Dhani yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan, karena proses pemeriksaan masih berjalan dan akan dilanjutkan.
"Masih sebagai tersangka dalam tahap pemeriksaan, cuma masih break," pungkasnya.
Kasus Dhani bermula dari laporan yang diajukan oleh Jack Boyd Lapian. Boyd yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan unggahan Dhani di akun twitter @AHMADDHANIPRAST yang menyebutkan, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP'.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rdw/jpc/jpnn)
Musikus Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait status tersangka kasus ujaran kebencian. Hari ini, Jumat (1/12) dia akan kembali diperiksa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi