Nasib Ahmad Dhani Akan Ditentukan Hari Ini?
"Untuk penggeledahan, kalau nggak ada surat itu berarti nggak sah dan sampai sekarang kami belum terima pemberitahuan itu," tutur Hendarsam.
Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan sim card yang sebelumnya dicari polisi untuk kebutuhan alat bukti.
"Jadi secara kontekstual alat bukti yang dibutuhkan penyidik itu sim card dan itu sudah clear," ucap Hendarsam.
Lebih lanjut, Hendarsam menyatakan, status Ahmad Dhani yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan, karena proses pemeriksaan masih berjalan dan akan dilanjutkan.
"Masih sebagai tersangka dalam tahap pemeriksaan, cuma masih break," pungkasnya.
Kasus Dhani bermula dari laporan yang diajukan oleh Jack Boyd Lapian. Boyd yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan unggahan Dhani di akun twitter @AHMADDHANIPRAST yang menyebutkan, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP'.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rdw/jpc/jpnn)
Musikus Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait status tersangka kasus ujaran kebencian. Hari ini, Jumat (1/12) dia akan kembali diperiksa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama