Nasib Ahok Ditentukan Pekan Depan
Secara umum akan ditinjau apakah dalam pristiwa yang diduga menistakan agama itu tersedapat sejumlah unsur, diantaranya, adanya niat untuk melakukan kejahatan berupa menistakan agama.
Secara teknis, semua kalimat dan kata yang disebut oleh Ahok akan dianalisa oleh ahli.
”Ahli bahasa menganalisa apa yang diucapkan dan ahli tafsir memberikan keterangan apakah memang terjadi penistaan atau tidak. Semua itu akan mengarahkan bagaimana kasus tersebut,” papar mantan Kapolda Banten tersebut.
Yang lebih utama, Boy mengatakan bahwa masyarakat diharapkan bersabar dengan pengusutan kasus tersebut.
Kepolisian pasti akan memproses kasus tersebut dengan profesional.
”Kalau ada yang menyampaikan pendapat di muka umum terkait kasus tersebut, silahkan. Tapi dihimbau untuk mentaati hukum,” paparnya.
Menurutnya, hingga saat ini kepolisian belum mendapatkan informasi berapa jumlah orang yang akan terlibat dalam penyampaian pendapat di muka umum tersebut.
Tentu, Korps Bhayangkara berharap peserta unjuk rasa bisa memberikan informasi itu.
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memastikan pemeriksaan terhadap 15 saksi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar