Nasib Benny

Oleh Dahlan Iskan

Nasib Benny
Dahlan Iskan.

jpnn.com - Awalnya saya berpikir Bentjok --Benny Tjokrosaputro-- pasti lolos lagi. Kali ini pun.

Ternyata Kejaksaan Agung kali ini hebat. Bentjok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama empat tersangka lainnya. Dalam kasus Jiwasraya yang seru itu.

Semula saya pikir Bentjok masih pintar: bisa lepas dari jeratan hukum. Dengan menggunakan hukum-hukum dagang yang tersedia. Yang, menurut hukum itu, bisa saja ia merasa benar.

Baca Juga:

Bisa saja Bentjok merasa sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam hal itu Bentjok memang orang yang terkenal pintar.

Ia tidak merasa menipu - -meski ada yang tiba-tiba tertipu. Bentjok pasti merasa benar. Yang salah, menurut jalan pikiran itu, adalah orang yang merasa tertipu itu.

Atau orang yang membodohkan diri sehingga mau tertipu. Atau orang itu disuruh bodoh sampai tidak merasa kalau akan tertipu.

Baca Juga:

Bentjok adalah tipe orang yang berpikir panjang. Segala langkahnya sudah dihitung. Pun untuk masa yang jauh. Termasuk sudah memperhitungkan akibat hukumnya.

Bahwa sekarang ia jadi tersangka mungkin salahnya pepatah --sepandai-pandai tupai melompat akhirnya ada tangga yang jatuh. Bahwa ia pernah memakai uang Jiwasraya ratusan miliar ia akui.

Kalau Anda direktur utama dari sebuah perusahaan yang bukan milik Anda, komisi gelap itu sangat menggiurkan. Apalagi kalau pemilik perusahaan itu negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News