Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
Rabu, 02 Juli 2008 – 20:33 WIB

Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
jpnn.com - JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli
laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), status anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Bulyan
Baca Juga:
Royan, statusnya di PBR belum diputuskan. PBR baru akan membahas status Bulyan di partai pecahan
PBB itu, 6 Juli mendatang.
"Saya saat ini masih berada di luar kota. Jadi, Insya Allah tanggal 6 saya sudah di Jakarta,
Baca Juga:
baru kemudian dirapatkan," jelas Ketua Umum PBR, Bursah Zarnubi, Rabu (2/7).
Bursah yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, mengaku belum tahu detail
JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi