Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
Rabu, 02 Juli 2008 – 20:33 WIB
jpnn.com - JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli
laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), status anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Bulyan
Baca Juga:
Royan, statusnya di PBR belum diputuskan. PBR baru akan membahas status Bulyan di partai pecahan
PBB itu, 6 Juli mendatang.
"Saya saat ini masih berada di luar kota. Jadi, Insya Allah tanggal 6 saya sudah di Jakarta,
Baca Juga:
baru kemudian dirapatkan," jelas Ketua Umum PBR, Bursah Zarnubi, Rabu (2/7).
Bursah yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, mengaku belum tahu detail
JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan
BERITA TERKAIT
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Anggota DPR RI Yan Mandenas: PW Calon yang Tepat untuk Papua
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid