Nasib Bupati Kobar di Tangan Presiden
Kamis, 08 September 2011 – 02:19 WIB
JAKARTA – Hingga kemarin (7/9) belum juga ada kejelasan kapan akan dilakukan pelantikan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Mendagri Gamawan Fauzi yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kobar, belum bisa memberikan kepastian. Permintaan arahan presiden disampaikan melalui surat resmi yang disampaikan Gamawan pada Selasa (6/9) sore. Pasalnya, Selasa pagi dia menerima surat dari Teras tertanggal 5 September 2011, mengenai penyerahan mandat pelantikan Ujang-Bambang ke Gamawan.
Gamawan minta petunjuk dan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait persoalan ini. Utamanya, menyangkut diizinkan atau tidak dirinya melantik langsung Ujang-Bambang, lantaran Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melakukan pelantikan pasangan tersebut.
"Saya minta petunjuk ke presiden, kemarin. Saya diberi mandat atau tidak," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (7/9). Dijelaskan Gamawan, seorang gubernur melantik bupati/walikota lantaran mendapat mandat dari presiden. Gubernur, kata Gamawan, saat melakukan pelantikan bupati/walikota adalah atas nama presiden. Jadi, yang berhak memberikan mandat itu adalah presiden.
Baca Juga:
JAKARTA – Hingga kemarin (7/9) belum juga ada kejelasan kapan akan dilakukan pelantikan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil
BERITA TERKAIT
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub