Nasib Cirus dan Haposan Ditentukan Besok
Kamis, 25 November 2010 – 19:45 WIB
Sebelumnya, Kejagung melaporkan Cirus dan Haposan terkait pemalsuan Rentut Gayus saat diadili di PN Tanggerang dulu. Ini merupakan tindak lanjut atas pengakuan Gayus yang menyebut dirinya memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan. Uang itu menurut Gayus diberikan agar tuntutan yang tertera dalam rentut itu bisa diturunkan.
Dari sinilah penyelidikan internal di Kejaksaaan dilakukan mengenai siapa yang memberikan rentut itu ke Gayus padahal sidang pembacaan tuntutan itu belum dilakukan. Dari hasil penyelidikan itulah diketahui adanya dugaan pembocoran rentut dan pemalsuan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Nasib Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ditentukan Jumat (26/11). Alasannya, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Tinjau 2 Lokasi Banjir di OKU, Agus Fatoni Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak