Nasib Eddy Bergantung Fatwa MA
Rabu, 24 September 2014 – 07:14 WIB
"Karena telanjur diputuskan di komisi XI, solusinya, kita mesti minta fatwa ke MA lagi. Yang bersangkutan pun tidak bisa dilantik sampai adanya fatwa MA," jelasnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat sepakat dengan saran Teguh. Penundaan tersebut berlaku untuk Eddy saja. Sementara itu, calon anggota BPK terpilih lainnya, Rizal Jalil, Achsanul Qosasi, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Harry Azhar Azis, langsung ditetapkan dalam paripurna sebagai anggota terpilih BPK.
"Sudah ya, sah. Lain kali tolong saya diberi background lengkap," ujar Priyo.(bay/c5/tom)
JAKARTA - Penetapan status anggota terpilih BPK Eddy Mulyadi Soepardi yang diduga melanggar persyaratan administrasi akhirnya tertunda. Dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini