Nasib Eddy Bergantung Fatwa MA

Nasib Eddy Bergantung Fatwa MA
Nasib Eddy Mulyadi Soepardi tergantung fatwa MA. Foto: Ilustrasi/JPNN.com

"Karena telanjur diputuskan di komisi XI, solusinya, kita mesti minta fatwa ke MA lagi. Yang bersangkutan pun tidak bisa dilantik sampai adanya fatwa MA," jelasnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat sepakat dengan saran Teguh. Penundaan tersebut berlaku untuk Eddy saja. Sementara itu, calon anggota BPK terpilih lainnya, Rizal Jalil, Achsanul Qosasi, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Harry Azhar Azis, langsung ditetapkan dalam paripurna sebagai anggota terpilih BPK.

"Sudah ya, sah. Lain kali tolong saya diberi background lengkap," ujar Priyo.(bay/c5/tom)


JAKARTA - Penetapan status anggota terpilih BPK Eddy Mulyadi Soepardi yang diduga melanggar persyaratan administrasi akhirnya tertunda. Dalam sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News