Nasib Honorer Non-Database BKN Belum Jelas, Sudah Ngebet Tambah Non-ASN

“Apakah penerimaan dilakukan secara terbuka atau tertutup, itu tergantung aturan yang ditetapkan, tetapi harus ada regulasi yang jelas,” ucap Ihwanudin.
Melalui langkah ini, DPRD Tapin berharap keberadaan tenaga non-ASN tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditambah sesuai kebutuhan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin Gusti Ridha Wardhana mengatakan bahwa tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Tapin saat ini terbagi dalam dua kategori, yakni honorer yang masuk dalam database BKN dan non-database BKN.
“Bagi pegawai yang masuk dalam database dan lulus seleksi, mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu serta mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK,” ujarnya.
Gusti menambahkan bagi honorer non-database BKN, masih diperlukan kajian lebih lanjut agar tetap dapat bekerja.
“Hasil konsultasi dengan DPRD Tapin menunjukkan harapan agar mereka yang tidak masuk dalam database tidak serta-merta diberhentikan. Namun, kepastian nasib mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Gusti.
Pemerintah Kabupaten Tapin bersama DPRD, kata Gusti, terus mengupayakan solusi agar tenaga honorer, terutama yang belum masuk dalam database BKN, tetap memiliki peluang bekerja. (antara/jpnn)
Nasib honorer non-database BKN di daerah masih belum jelas, tetapi dewan sudah ngebet ingin menambah jumlah non-ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak