Nasib Honorer Tertinggal Dibahas dalam Rapat Panselnas
jpnn.com - JAKARTA--Kelanjutan penanganan honorer tertinggal terutama kategori satu (K1) akan diputuskan dalam rapat Panselnas. Pasalnya hingga saat ini masih banyak honorer K1 yang belum mendapatkan NIP CPNS.
"PP 56 Tahun 2012 yang menjadi payung hukum pengangkatan honorer tertinggal (K1 dan K2) memang akan berakhir per 31 Desember. Untuk K1 yang sudah memenuhi kriteria namun belum mendapatkan NIP, akan kita bahas kelanjutannya di rapat Panselnas nanti," beber Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (24/12).
Mengenai honorer K2, lanjut Setiawan, sesuai PP 56/2012, hanya yang lulus tes saja diangkat CPNS.
Sedangkan yang tidak lulus tes tidak bisa diangkat. Terkait nasib honorer K2 yang tidak lulus tes namun asli, masih menunggu kebijakan Presiden Jokowi dan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
"Kalau menurut aturan memang sudah selesai, tapi kan karena masih ada honorer K2 asli yang tidak lulus, masih kita tunggu kebijakan selanjutnya. Ini juga akan kita rapatkan dalam rapat Panselnas untuk selanjutnya dilaporkan kepada MenPAN-RB," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kelanjutan penanganan honorer tertinggal terutama kategori satu (K1) akan diputuskan dalam rapat Panselnas. Pasalnya hingga saat ini masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Sulap Lahan Tidur jadi Produktif, Kodim Sleman Gandeng IMP 168