Nasib Nunun dan Ary Muladi Ditentukan Sidang Tipikor

Nasib Nunun dan Ary Muladi Ditentukan Sidang Tipikor
Nasib Nunun dan Ary Muladi Ditentukan Sidang Tipikor
Sementara Ary Muladi, adalah saksi kasus Anggodo Widjojo yang disangka KPK telah berupaya menghentikan, menghambat dan menghalangi penyidikan atas kakaknya, Anggoro Widjojo. Tuduhan lain untuk Anggodo adalah mencoba menyuap pimpinan KPK sebesar Rp5,15 miliar lewat Ary.(pra/jpnn)

JAKARTA- KPK berharap hasil persidangan Pengadilan Tipikor bisa ikut mengungkap terlibat tidaknya Nunun Nurbaety dan Ary Muladi dalam kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News