Nasib Nunun dan Ary Muladi Ditentukan Sidang Tipikor
Senin, 22 Maret 2010 – 20:56 WIB
Sementara Ary Muladi, adalah saksi kasus Anggodo Widjojo yang disangka KPK telah berupaya menghentikan, menghambat dan menghalangi penyidikan atas kakaknya, Anggoro Widjojo. Tuduhan lain untuk Anggodo adalah mencoba menyuap pimpinan KPK sebesar Rp5,15 miliar lewat Ary.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- KPK berharap hasil persidangan Pengadilan Tipikor bisa ikut mengungkap terlibat tidaknya Nunun Nurbaety dan Ary Muladi dalam kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA