Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok
Kuasa hukum Medi, Sopian Sitepu, juga mengaku tidak mengetahui Anton. Tapi, ia meyakini Anton bukanlah sosok yang fiktif. Medi sendiri, diakui Sopian, memiliki bukti kuat. Karena Tarmidi juga mengaku bertemu dengan dua orang di Pelabuhan Merak, Banten, yang menurut Sopian salah satunya adalah Anton.
’’Kan pada 18 April 2016 Tarmidi pergi dengan Medi untuk menyerahkan mobil pada Rusli, anggota TNI yang membeli mobil tersebut. Di sana juga ada Anton. Tetapi saya belum tahu siapa Anton ini, profesinya seperti apa,” ujar Sopian.
Dia mengaku baru mengetahui isi duplik sesaat sebelum dibacakan Medi di persidangan. Sebab, Medi diakuinya sangat tertutup. Atas pengakuan kliennya itu, menurutnya, Medi memang bisa dijadikan terdakwa dalam kasus pembuangan mayat atau pencurian mobil. Tetapi tidak menjadi pembunuh, sesuai tuntutan jaksa.(cw22/wdi)
Nasib Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, bakal diputus besok.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang