Nasib Reklamasi Ditentukan Hari Ini, Ribuan Nelayan Siap Geruduk DPRD

Nasib Reklamasi Ditentukan Hari Ini, Ribuan Nelayan Siap Geruduk DPRD
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta hari ini, Kamis (25/2), dijadwalkan menggelar paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Tata Ruang Wilayah Pesisir, Pantai Utara, dan Pulau-Pulau Kecil. Jika disahkan, Raperda ini akan memberi dasar hukum bagi proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Bersamaan dengan berlangsungnya paripurna, ribuan nelayan berencana menggelar aksi di depan gedung DPRD DKI. Mereka adalah para pencari ikan yang merasa terancam oleh proyek reklamasi.

"Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan kami pada Raperda reklamasi Teluk Jakarta," ujar Kepala Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata kepada INDOPOS, kemarin (24/2).

Martin mengungkapkan, agenda DPRD pada Kamis 25 Februari 2016 adalah sidang Paripurna pengesahan 2 Raperda. Agenda tersebut bocor dan diketahui oleh nelayan akan adanya pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura. "Kedua Raperda tersebut merupakan aturan pemulus proyek reklamasi di Teluk Jakarta," terang dia.

Dia menjelaskan, hanya segelintir anggota dewan yang menolak Raperda Reklamasi yang menunjukkan tidak adanya keberpihakan kepada nelayan dan warga terdampak reklamasi. Seluruh Nelayan Tradisional Teluk Jakarta bersama dengan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta akan kembali mendatangi DPRD dan menyatakan sikap penolakan. "Untuk itu, kami mengundang seluruh masyarakat Jakarta yang menolak reklamasi turut hadir dan menghentikan pengesahan raperda tersebut," tandas dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ribuan nelayan juga pernah berunjuk rasa ke DPRD DKI Jakarta. kini nelayan mendesak dewan menolak reklamasi, dan menghentikan pembahasan Raperda Zonasi dan RTR. Namun, desakan nelayan tersebut ternyata tidak digubris dewan. 

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta secara tegas menolak untuk mengesahkan raperda yang dianggap merugikan nelayan pesisir ibukota dan sekadar memberikan keuntungan kepada pengembang swasta. (wok/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News