Nasib Tenaga Honorer Tinggal Tunggu Waktu, Pak Jokowi Pilih Mana dari 3 Opsi?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan tiga opsi untuk menyelesaikan tenaga honorer yang sudah lama menanti kepastian status sebagai abdi negara.
Kini, nasib para tenaga honorer tinggal menunggu keputusan akhir.
Pemerintah akan melakukan kajian untuk memilih opsi penyelesaian tenaga honorer. Opsi pertama ialah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Adapun opsi kedua ialah menghapus atau memberhentikan semua tenaga honorer. Opsi ketiga, mengangkat tenaga honorer menjadi ASN berdasarkan skala prioritas.
"Masuk awal tahun 2023, hidup tenaga honorer tinggal menunggu waktu dari kebijakan pemerintah yang berdasarkan pada tiga opsi. Apakah diangkat semua, dihapus semua, dan diangkat berdasrkan skala prioritas," kata Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto kepada JPNN.com, Selasa (4/1).
Para tenaga honorer K2 memang sangat mendambakan opsi pertama. Namun, jumlahnya memang tergolong besar, yakni 2,8 juta orang.
Sahirudin menilai tiga opsi itu merupakan bentuk keterbatasan pemerintah dalam mengelola pemerintahan.
Pemerintah, kata Sahirudin, kebingungan karena jumlah honorer yang besar ataupun ada faktor lain sehingga tidak bisa mengeluarkan kebijakan untuk menuntaskan masalah abdi negara non-ASN.
Para tenaga honorer tentu sangat mendambakan pemerintah memilih opsi pertama, yakni mengangkat mereka menjadi ASN.
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta