Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK 

Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK 
PP Manajemen PPPK: Mulai 28 November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK.

Ketua Aliansi Honorer Usia Kritis K2 Indonesia Kota Bekasi Mohamad Fikih meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan amanat PP Manajemen PPPK.

Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tersebut secara tegas menyatakan terhitung 28 November 2023 tidak ada lagi honorer. Yang ada hanya PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Fikih mengatakan penghapusan honorer sangat tidak manusiawi.

Mereka mengabdi belasan hingga puluhan tahun untuk kemajuan dan kecerdasan bangsa Indonesia.

Jika penghapusan honorer itu direalisasikan tahun ini, Fikih tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi honorer K2.

Dengan jumlahnya kini yang makin kecil, akan terjepit dengan honorer non-K2.

"Saya melihat ada upaya menyingkirkan honorer K2. Posisinya mulai digeser oleh honorer non-K2 yang masa kerjanya minim," kata Fikih kepada JPNN.com, Selasa (3/1).

Berita Terbaru Honorer K2: Pentolan K2 minta MenPAN-RB Azwar Anas menunda penghapusan honorer, angkat dulu mereka jadi PNS & PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News