Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK 

Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK 
PP Manajemen PPPK: Mulai 28 November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Dia berharap pemerintah daerah dan pusat melek terhadap pengabdian honorer K2. Bukan malah menyingkirkan honorer K2.

Dia mencontohkan, dalam pendataan non-ASN, banyak honorer K2 tidak masuk.

Hal itu karena honorer tersebut tidak mempunyai slip gaji, dan lainnya, padahal mereka memiliki surat kerja dari kepala sekolah/UPTD/unit, database mereka lengkap.

"Honorer K2 yang ada di databasenya BKN masih saja dipersulit," ujarnya. 

Dengan gamblangnya, pegawai pendataan menjawab data honorer K2 tidak ada di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Anehnya, kata Fikih, giliran ada honorer baru langsung diikutsertakan dalam pendataan non-ASN dengan alasan mereka mempunyai slip gaji.

"Maklum, namanya juga honorer, berbayar selalu diistimewakan" sindir Fikih.

Dia berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan kesempatan untuk honorer K2 menjadi PNS maupun PPPK.

Berita Terbaru Honorer K2: Pentolan K2 minta MenPAN-RB Azwar Anas menunda penghapusan honorer, angkat dulu mereka jadi PNS & PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News