5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara

5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara
Para pengurus PP3K RI Sumsel saat beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padly (kemeja coklat). Foto: Dokumen PP3K RI Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (PP3K RI) meminta dukungan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Ketua PP3K RI Sumsel Arivai mengatakan bahwa dukungan DPRD sangat dibutuhkan dalam menyampaikan aspirasi PPPK, baik kepada kepala daerah maupun pemerintah pusat.

Hal itulah yang mendorong para pengurus PP3K RI Sumatera Selatan sowan ke DPRD Sumsel.

"Kami telah bertemu Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Pak Syaiful Padly. Kami menyampaikan aspirasi seluruh PPPK," kata Arivai kepada JPNN.com, Kamis (29/12).

Wakil 1 PP3K RI Sumsel Susi Maryani menambahkan mereka menyampaikan lima aspirasi terkait sejumlah hak yang belum diberikan pemerintah. Adapun lima aspirasi itu, yakni:

1. Jabatan fungsional guru PPPK.

2. Tambahan penghasilan (tamsil) pegawai/tunjangan kinerja untuk ASN di luar tamsil yang telah berjalan di provinsi maupun kota Palembang.

3. Jaminan hari tua (JHT) meskipun sudah dipotong dari Taspen belum tahu sampai kapan realisasi tersebut.

5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News