5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara
Kamis, 29 Desember 2022 – 16:50 WIB

Para pengurus PP3K RI Sumsel saat beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padly (kemeja coklat). Foto: Dokumen PP3K RI Sumsel for JPNN.com.
"Pak Syaiful kaget karena PPPK yang diangkat tahun 2021 maupun 2022 belum menerima tunjangan setara PNS, padahal, dalam UU ASN, PNS dan PPPK itu sama kedudukannya," kata Susi Maryani.
Mereka khawatir kalau PPPK hanya diam, pemerintah akan mengabaikannya.
Arivai maupun Susi berharap seluruh PPPK kompak untuk memperjuangkan hak-haknya.
"Semua harus berpikir apakah ada jaminan kontrak dilanjut setelan 5 tahun. Jangan pernah merasa aman, karena PPPK itu statusnya hanya pegawai kontrak," pungkas Susi Maryani. (esy/jpnn)
5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK