5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara
Kamis, 29 Desember 2022 – 16:50 WIB

Para pengurus PP3K RI Sumsel saat beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padly (kemeja coklat). Foto: Dokumen PP3K RI Sumsel for JPNN.com.
4. Masa kerja atau kontrak setelah 5 tahun ke depan.
5. Terkait pensiun, apakah PPPK mendapatkan hal tersebut.
Arivai mengatakan jika lima hal itu disuarakan seluruh PPPK dan didukung DPRD, mudah-mudahan akan segera terealisasi.
"Kami menyampaikan aspirasi guru PPPK kepada Pak Syaiful, karena masih banyak hak ASN PPPK yang belum kami dapatkan," ucapnya.
Yang membuat mereka lega, DPRD Sumsel berjanji akan membawa masalah tersebut ke pemerinrah pusat.
Hingga akhir 2022, PPPK belum mendapatkan seluruh haknya.
PPPK hanya menerima gaji tanpa tunjuangan fungsional dan lainnya.
Kalaupun ada yang sudah menerimanya, itu bisa dihitung dengan jari.
5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK