5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara

5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara
Para pengurus PP3K RI Sumsel saat beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padly (kemeja coklat). Foto: Dokumen PP3K RI Sumsel for JPNN.com.

4. Masa kerja atau kontrak setelah 5 tahun ke depan.

5. Terkait pensiun, apakah PPPK mendapatkan hal tersebut.

Arivai mengatakan jika lima hal itu disuarakan seluruh PPPK dan didukung DPRD, mudah-mudahan akan segera terealisasi.

"Kami menyampaikan aspirasi guru PPPK kepada Pak Syaiful, karena masih banyak hak ASN PPPK yang belum kami dapatkan," ucapnya.

Yang membuat mereka lega, DPRD Sumsel berjanji akan membawa masalah tersebut ke pemerinrah pusat.

Hingga akhir 2022, PPPK belum mendapatkan seluruh haknya.

PPPK hanya menerima gaji tanpa tunjuangan fungsional dan lainnya.

Kalaupun ada yang sudah menerimanya, itu bisa dihitung dengan jari.

5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News