5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara
Kamis, 29 Desember 2022 – 16:50 WIB
4. Masa kerja atau kontrak setelah 5 tahun ke depan.
5. Terkait pensiun, apakah PPPK mendapatkan hal tersebut.
Arivai mengatakan jika lima hal itu disuarakan seluruh PPPK dan didukung DPRD, mudah-mudahan akan segera terealisasi.
"Kami menyampaikan aspirasi guru PPPK kepada Pak Syaiful, karena masih banyak hak ASN PPPK yang belum kami dapatkan," ucapnya.
Yang membuat mereka lega, DPRD Sumsel berjanji akan membawa masalah tersebut ke pemerinrah pusat.
Hingga akhir 2022, PPPK belum mendapatkan seluruh haknya.
PPPK hanya menerima gaji tanpa tunjuangan fungsional dan lainnya.
Kalaupun ada yang sudah menerimanya, itu bisa dihitung dengan jari.
5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting