Nasib Tiga Calon Kada Ini Belum Juga Jelas
Kamis, 12 November 2015 – 02:17 WIB

ilustrasi Kotak Suara/ Dok JPNN
"Kemarin surat kemenkumham sebaliknya, kemenkumham kelihatannya tegas. Tapi ada juga yang berpandangan yang berhak mengeluarkan itu MA. Jadi kami perlu hati-hati. Jadi kesimpulan rapat kami diminta penjelasan lagi," ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Rapat tripartit Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia