Nasib Tiga Calon Kada Ini Belum Juga Jelas
Kamis, 12 November 2015 – 02:17 WIB
"Kemarin surat kemenkumham sebaliknya, kemenkumham kelihatannya tegas. Tapi ada juga yang berpandangan yang berhak mengeluarkan itu MA. Jadi kami perlu hati-hati. Jadi kesimpulan rapat kami diminta penjelasan lagi," ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Rapat tripartit Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi