Nazar Beber Bagi-Bagi Fee ke Para Ketua Fraksi di DPR 2009-2014

Nazar Beber Bagi-Bagi Fee ke Para Ketua Fraksi di DPR 2009-2014
Nazar Beber Bagi-Bagi Fee ke Para Ketua Fraksi di DPR 2009-2014

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus pendidikan infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana (Unud) tahun anggaran 2009. Bekas anggota DPR RI itu baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.30.

Namun saat ditanya tentang materi pertanyaan penyidik, Nazar justru menjawab dengan kasus lainnya. Bos Permai Grup itu tiba-tiba berbicara tentang pembagian uang fee dari perusahaannya ke sejumlah ketua fraksi DPR RI periode 2009-2014.

"Intinya uang dari Permai Grup, fee-nya pernah dikasih ke mana. Fee-nya pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat, dibagikan kepada ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak," kata Nazar di KPK, Selasa (17/3) petang.

Ia lantas menyebut nama Sekrtaris Jenderal PD, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagai orang yang membagi-bagikan uang itu ke para pimpinan fraksi di DPR periode 2009-2014. "Yang ngasih duitnya Mas Ibas," tutur Nazar.

Namun, ia tidak membeber kaitan fee dari Permai Grup itu dengan proyek yang dibicarakan DPR. Ia juga tidak membeber kaitan uang fee itu dengan kasus korupsi alat kesehatan RS khusus pendidikan di Universitas Udayana.

Nazar diperiksa dalam kasus ini dalam kapasitanya sebagai pemegang saham  PT Mahkota Negara. Seperti diketahui, Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang merupakan tersangka dalam kasus ini. (dil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News