Nazar Bilang Beli LC, Jafar: Itu untuk Opersional

Nazar Bilang Beli LC, Jafar: Itu untuk Opersional
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) untuk bersaksi pada persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Nazar pun memberikan atas persetujuan Anas Urbaningrum mantan ketua FPD yang terpilih menjadi ketum PD pada 2010.

"Itu permintaan beliau (Jafar) dan persetujuan Mas Anas mengeluarkan uang itu," kata Nazaruddin.

Hakim John melanjutkan pertanyaan, "Apa Jafar tahu uang itu e-KTP?"

Nazaruddin sempat tertawa sebelum menjawab pertanyaan hakim. "Saya rasa seperti penjelasan beliau (Jafar) saja," sindir Nazar.

Sebelumnya Jafar mengaku tidak pernah bertanya sumber uang itu.

Menurut dia, Nazar juga tidak pernah menjelaskan asal muasal uang itu.

"Tidak biasa, tapi pernah (menerima) kalau untuk operasional ketua fraksi karena dia bendahara," kata Jafar saat bersaksi di persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) malam. (boy/jpnn)


Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin berbeda keterangan soal uang hampir Rp 1 miliar saat bersaksi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News